Selasa, 02 Desember 2014

Makalah Asbab Al Nuzul



BAB I
PEMBUKAAN
A.    Latar Belakang
Al-Qur’an diturunkan untuk membimbing manusia kepada tujuan yang terang dan jalan yang lurus, menegakkan suatu kehidupan yang didasarkan kepada keimanan kepada Allah dan risalah-NYA. Juga mengajar mereka dalam menyikapi sejarah masa lalu, kejadian-kejadian kontemporer. Dan tentang berita-berita masa depan.
Mengetahuai latar belakang turunnya ayat-ayat Al-Qur’an, akan menimbulkan persepektif dan menambah khasanah perbendaharaan pengetahuan baru. Dengan mengetahui hal tersebut kita akan lebih memahami arti dan makna ayat-ayat itu dan akan menghilangkan keragu-raguan dalam menafrikannya.
Pengetahuan tentang latar belakang turunnya ayat atau (asbab al nuzul) dianggap sangat penting oleh para ulama, sehingga banyak diantara mereka yang mengadakan pengumpulan bahan dan mendalamkan penelitian.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan ulumul Qur’an?
2.      Apa yang dimaksud dengan ruang lingkup ilmu-ilmu Al-Qur’an?
3.      Apa yang dimaksud dengan Asbab al Nuzul?
4.      Apa saja urgensi dari mengetahui Asbab al Nuzul?
5.      Bagaimana hubungan antara kausalitas dengan Asbab al Nuzul?




BAB II
PEMBAHASAN
A.    PENGERTIAN ULUMUL QUR’AN
Yang dimaksud dengan Ulumul Qur’an (‘Ulum Al-Qur’an) adalah ilmu-ilmu yang membahas segala sesuatu tentang Al-Qur’an, mulai dari pengertian Al-Qur’an, pengertian wahyu, sejarah turunya Al-Qur’an, sejarah pengumpulan Al-Qur’an, makkiyah dan madaniyah, latar belakang turunnya ayat atau kelompok ayat tertentu, kisah-kisah dalam Al-Qur’an, mukjizat Al-Qur’an dan lain sebagainya samapai pada pembalasan tentang Al-Qur’an.
     Pengertian Ulumul Qur’an seperti yang disebutkan dalam alinea di atas dapat kita temukan dalam definisi yang dibuat oleh para ulama Ulumul Qur’an walaupun tidak dengan ungkapan yang persis sama. Sebagai contoh mari kita lihat beberapa definisi berikut ini:
1.      Manna’ al-Qaththan
“Ilmu yang meliputi beberapa pembahasan yang terkait dengan Al-Qur’an, baik dari segi pengetahuan tentang sebab-sebab turun ayat, pengumpulan Al-Qur’an dan penyusunannya, pengetahuan tentang makki dan madani, masikh dan mansukh, muhkam dan mutasyabih dan lain sebagainya yang berhubungan dengan Al-Qur’an.”
2.    Muhammad ‘Abd al-Azhim az-Zarqoni
“Beberapa pembahasan yang berkaitan dengan Al-Qur’an al-Karim, baik dari segi turunnya, susunan, pengumpulannya, penulisannya, qiraahnya, tafsirnya, kemukjizatannya, dan menolak tuduhan-tuduhan terhadapnya dan lain-lain sebagainya.”
Jika ditinjau dari segi bahasa semata, maka semua ilmu yang berkaitan dengan Al-Qur’an dapat disebut Ulumul Qur’an. Tetapi dalam sejarah ilmu ini, ilmu-ilmu yang sekalipun berasal dari kajian tentang Al-Qur’an, tetapi sudah menjadi ilmu sendiri, tidak dimasukkan dalam kategori Ulumul Qur’an. Misalnya ilmu fiqh dan usul fiqh, sekalipun pada awalnya ilmu itu berasal dari kajian terhadap ayat-ayat tentang masalah hukum dalam Al-Qur’an, tetapi karena sudah berkembang sedemikian rupa dan sudah menjadi ilmu sendiri, maka kedua ilmu tersebut tidak dimasukkan dalam kajian Ulumul Qur’an. Demikian juga ilmu nahwu dan sharf, sekalipu padan bermula dari kajian terhadap bahasa Al-Qur’an, tetapi karena sudah berkembang sedemikian rupa sehingga menjadi ilmu berdiri sendiri, maka ilmu nahwu dan sharf tdak dimasukkan dalam kajian Ulumul Qur’an. Begitu juga ilmu aqidah atau ilmu tauhid, sekalipun pada mulanya berawal dari pemahamn terhadap ayat-ayat Al-Q ur’an menyangkut masalah akidah, tetapi karena sudah berdiri sendiri, maka ilmu ini tidak dimasukkan dalam bagian Ulumul Qur’an.[1]

B.     RUANG LINGKUP ULUMUL QUR’AN
Ruang lingkup adalah segala pembahasan mengenai Al-Qur’an baik langsung maupun tidak langsung.[2] Ulumul Qur’an merupakan suatu ilmu yang mempunyai ruang lingkup pembahasan yang luas. Ulumul Qur’an  meliputi semua ilmu yang ada kaitanya dengan Al-Qur’an, baik berupa ilmu-ilmu agama, seperti ilmu tafsir maupun ilmu-ilmu bahasa Arab, seperti ilmu balaghah dan ilmu I’rab al-Qur’an. Disamping itu, masih banyak lagi ilmu-ilmu yang tercakup di dalamnya. Dalam kitab Al- Itqan, Assyuyuthi menguraikan sebanyak 80 cabang ilmu. Dari tiap-tiap cabang terdapat beberapa macam cabang ilmu lagi. Kemudian dia mengutip Abu Bakar Ibnu al_Araby yang mengatakan bahwa ulumul qur’an terdiri dari 77450 ilmu. Hal ini didasarkan kepada jumlah kata yang terdapat dalam al-qur’an dengan dikalikan empat. Sebab, setiap kata dalam al-Qur’an mengandung makna Dzohir, batin, terbatas, dan tidak terbatas. Perhitungan ini masih dilihat dari sudut mufrodatnya. Adapun jika dilihat dari sudut hubungan kalimat-kalimatnya, maka jumlahnya menjadi tidak terhitung. Firman Allah :
قُل لَّوْ كَانَ الْبَحْرُ مِدَاداً لِّكَلِمَـتِ رَبِّى لَنَفِدَ الْبَحْرُ قَبْلَ أَن تَنفَدَ كَلِمَـتُ رَبِّى وَلَوْ جِئْنَا بِمِثْلِهِ مَدَداً

Katakanlah: Sekiranya lautan menjadi tinta untuk (menulis) kalimat-kalimat Tuhanku, sungguh habislah lautan itu sebelum habis (ditulis) kalimat-kalimat Tuhanku, meskipun Kami datangkan tambahan sebanyak itu (pula). (Q.S. Al-Kahfi 109)
C.     PENGERTIAN ASBABUN NUZUL
Secara etimologis asbabun ( ا سبا ب ) adalah bentuk jamak dari sabab (سبب) dengan arti sebab. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, sebab adalah hal menyebabkan sesuatu; lantaran; karena dan (asal) mula. Nuzul artinya turun, sedangkan turun adalah bergerak dari atas ke bawah; bergerak ke tempat yang lebih rendah dari pada tempat semula.[3]
Menurut Hasbi Ash-Shiddieqy, ayat-ayat yang berkenaan dengan hukum,  diturunkan kepada Rasul saw untuk menjadi keterangan bagi sesuatu perkara yang telah kejadian. Kejadian-kejadian yang sesudahnya Al-Qur’an diturunkan, dinamai: “sebab-sebab turun ayat atau asbabun nuzul”. Ma’na asbabun nuzul adalah kejadian yang karenanya diturunkan Al-Quran untuk menerangkan hukumnya di hari timbul kejadian-kejadian itu dan suasana yang di dalam suasana itu Al-Qur’an diturunkan serta membicarakan sebab yang tersebut itu, baik diturunkan langsung terjadi sebab itu, ataupun kemudian lantaran sesuatu hikmat.[4] Dalam buku lain, Hasbi Ash-Shiddieqy menyatakan sabab an-nuzul ialah suatu kejadian yang terjadi di zaman Nabi saw atau sesuatu pertanyaan yang dihadapkan kepada Nabi sehingga turunlah satu atau beberapa ayat dari Allah swt yang berhubungan dengan kejadian itu atau sebagai jawaban atas pertanyaan itu, baik peristiwa itu merupakan pertengkaran atau merupakan kesalahan yang dilakukan maupun suatu peristiwa atau suatu keinginan yang baik.[5]
Asbabun nuzul juga sebuah peristiwa yang melatarbelakangi pada saat turunnya Al-Quran. Seperti, peristiwa yang terjadi pada saat turunnya Al-Qur’an, lalu turun satu atau beberapa ayat yang menjelaskan hukum pada peristiwa tersebut. Atau seperti pertanyaan yang dihadapkan kepada Rasul saw, lalu turunlah satu ayat atau beberapa ayat dari Al-Qur’an yang di dalamnya terdapat jawabannya.[6]  Sebab-sebab penurunan (Al-Qur’an) atau asbab al-nuzul juga mempunyai pengertian sesuatu yang karenanya satu atau beberapa ayat turun membicarakannya atau menjelaskan hukumnya pada hari-hari terjadinya.[7]
D.    URGENSI MENGETAHUI ASBAB AL-NUZUL
Mengetahui asbab al-nuzul sangat penting dalam memahami ayat-ayat Al Qur’an, terutama menyangkut masalah hukum. Tanpa mengetahui asbab al-nuzul seorang mufassir dapat melakukan kekeliruan dalam menetapkan hukum.[8]
Asbab al Nuzul mempunyai banyak faedah, yang terpenting di antaranya yaitu:
1.    Mengetahui hikmah pemberlakuan suatu hukum, dan  perhatian syariat terhadap kemaslahatan umum dalam menghadapi segala peristiwa sebagai rahmat umat.
2.    Memberi batasan hukum yang diturunkan dengan sebab yang terjadi, jika hukum itu dinyatakan dalam bentuk umum.
3.    Apabila lafazh yang diturunkan itu bersifat umum dan ada dalil yang menunjukan pengkhususannya, maka adanya sebab asbab al nuzul akan membatasi takhshish (pengkhususan) itu hanya terhadap yang selain bentuk sebab.
4.    Mengetahui sebab turunnya ayat adalah cara terbaik untuk memahami Al-Qur’an dan menyingkap kesamaran yang tersembunyi dalam ayat-ayat yang tidak dapat ditafsirkan tanpa pengetahuan sebab turun-NYA.
5.    Sebab turunnya ayat dapat menerangkan tentang kepada siapa ayat itu diturunkan sehingga ayat tersebut tidak diterapkan kepada orang lain karena dorongan permusuhan dan perselisihan.[9]

E.     HUBUNGAN KAUSALITAS DENGAN ASBAB AL NUZUL
Dalam bukunya, Studi Ulumul Quran, Manna Khalil al-Qattan, menjelaskan sejumlah bentuk redaksi yang memberikan kita contoh macam-macam bentuk asbâbun nuzûl jika dilihat dari redaksi latar belakangnya :
1.      Banyak nuzul dengan satu sebab. Kadang banyak ayat yang turun dengan satu sebab, misalnya kejadian yang berkenaan dengan posisi perempuan dan laki-laki. Persoalan ini direspon dengan tiga ayat. Dengan riwayat yang berbeda. Ayat ini, Q.S.Ali Imran : 195 ; Q.S. Al-Ahzab : 35 & Q.S. An- Nisa : 32.
2.      Penurunan ayat lebih dahulu daripada hukumnya. Dengan mengutip al-Zarkasyi,  al-Qattan mengatakan, ada ayat yang lebih dahulu turun daripada hukumnya. Contohnya Q.S. al-A’la 87 :06.
3.        Beberapa ayat turun mengenai satu orang. Kadang sahabat mengalami peristiwa lebih dari satu kali dan al-Qur’an pun turun mengenai peristiwa tersebut. Seperti peristiwa yang dialami oleh Saad ibn Malik, mengenai bakti terhadap orang tua. Dia mengatakan ada empat ayat yang turun tentangku. Q.S Luqman 31:15 ;  Q.S, al-Anfal 8:1 ; Q.S al-Baqarah 2:178 dan beberapa sikap Umar yang berkesesuain dengan alquran



























BAB III
PENUTUP
Asbabun nuzul adalah salah satu materi yang harus dikuasai sebelum mengkaji isi kandungan Al-Qur’an. Untuk itu pembahasan sangat sederhana di atas tentang pengertian, asumsi dasar, manfaat, cara mengetahui, Al-Qur’an diturunkan dalaf tujuh huruf, kaedah, keterbilangan sebab dan ayat yang turun hanya satu, keterbilangan ayat yang turun sebab hanya satu, dan aplikasi dalam penafsiran Al-Qur’an dapat sebagai pijakan awal untuk mengkaji teori asbabun nuzul lebih dalam lagi.


DAFTAR PUSTAKA
Al-Qaththan, Manna’. 2007. Pengantar Studi Ilmu Al-Qur’an. Jakarta: Pustaka Al-kautsar
Ar-Rumi, Fahd bin Abdurrahman. 1996. Ulumul Qur’an Studi Kompleksitas Al-Qur’an, Yogyakarta: Titian Ilahi
Ash-Shiddiey, Muhammad Hasbi, Teungku. 2014. Ilmu-ilmu Al-Qur’an (‘Ulum al-ur’an), cet. ke-3. Semarang: Pustaka Rizki Putra

Ash-Shiddiey, Muhammad Hasbi, Teungku. 1992. Sejarah dan Pengantar Ilmu Al-Qur’an/Tafsir, cet. ke-14, Jakarta: Bulan Bintang

Ilyas, Yunahar. 2013.  Kuliah Ulumul Qur’an. Yogyakarta: ITQAN Publishing

Pokja UIN Sunan Kalijaga. 2005. Al-Quran , Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga





[1] Yunahar Ilyas, Kuliah Ulumul Qur’an, cat. 1, (Yogyakarta: ITQAN Publishing, 2013), hal. 1
[2] Yunahar Ilyas, Kuliah Ulumul Qur’an, cat. 1, (Yogyakarta: ITQAN Publishing, 2013), hal. 3

[3] Yunahar Ilyas, Kuliah Ulumul Qur’an, cat. 1, (Yogyakarta: ITQAN Publishing, 2013), hal. 119
[4] M. Hasbi Ash-Shiddieqy, Sejarah dan Pengantar Ilmu Al-Qur’an/Tafsir, cet. 14, (Jakarta: Bulan Bintang, 1992), hlm. 64.
[5] Teungku Muhammad Hasbi Ash-Shiddiey, Ilmu-ilmu Al-Qur’an (‘Ulum al-ur’an), (Semarang: Pustaka Rizki Putra, 2009), hlm. 18.
[6] Fahd bin Abdurrahman Ar-Rumi, Ulumul Qur’an Studi Kompleksitas Al-Qur’an, (Yogyakarta: Titian Ilahi, 1996), hlm. 181.
[7] Pokja UIN Sunan Kalijaga, Al-Quran , (Yogyakarta: Uin Sunan Kalijaga, 2005), hlm. 76.
[8] Yunahar Ilyas, Kuliah Ulumul Qur’an, cat. 1, (Yogyakarta: ITQAN Publishing, 2013), hal. 135
[9] Syaikh Manna’ Al-Qathtan, Pengantar Studi Ilmu Al-Qur’an, (Jakarta: Pustaka Al-kautsar,2006), hlm.96.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar