Selasa, 02 Desember 2014

Makalah Model Pembelajaran Kooperatif Tipe Jigsaw



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pendidikan merupakan suatu aspek kehidupan yang sangat mendasar bagi pembangunan bangsa suatu Negara. Dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah  yang  melibatkan guru sebagai pendidik dan siswa sebagai peserta didik, diwujudkan dengan adanya interaksi belajar mengajar atau proses pembelajaran. Dalam konteks perencanaan ini guru dengan sadar merencanakan kegiatan pengajarannya secara sistematis.
Proses pembelajaran  yang dilakukan oleh banyak oleh tenaga pendidik saat ini cenderung pada pencapaian target materi kurikulum, lebih mementingkan pada penghafalan konsep bukan pada pemahaman. Hal ini dapat dilihat dari kegiatan pembelajaran dalam kelas  yang selalu didominasi oleh guru, dengan demikian suasana pembelajaran menjadi tidak kondusif sehingga siswa menjadi pasif.
Model pembelajaran di kelas yang semu­la hanya konvensional secara monoton dan guru sebagai pusat pembelajaran. Hal ini sudah tidak sesuai dengan perubahan paradigma pendidikan yang semula teacher centre berubah menjadi stu­dent centre. Perubahan ini tidak hanya membawa dampak terhadap metode, aktivitas, dan sikap ilmiah belajar siswa, akan tetapi juga terhadap cara penilaian yang berpusat pada peserta didik.
Upaya untuk meningkatkan prestasi siswa  guru harus lebih kreatif dan membuat pembelajaran dengan lebih menarik dan disukai oleh peserta didik. Pembelajaran kooperatif  terutama teknik Jigsaw dianggap  cocok diterapkan dalam pendididkan di Indonesia karena sesuai dengan budaya bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi nilai gotong-royong.
Pembelajaran dengan menggunakan mo­del Jigsaw materi yang dipelajari biasanya ber­bentuk narasi tertulis dan tujuan pembelajaran­nya lebih diutamakan untuk penguasaan konsep daripada penguasaan kemampuan. Pengajaran materi Jigsaw biasanya berupa sebuah bab, na­rasi atau diskripsi yang sesuai. Para siswa beker­ja dalam sebuah tim yang heterogen, diberikan tugas membaca, memahami, mendiskusikan dan menyampaikan materi kepada rekan yang lain.



B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana munculnya model pembelajaran cooperative learning ?
2.      Apa pengertian model pembelajaran cooperative learning ?
3.      Apa saja sintak model pembelajaran cooperative learning ?
4.      Bagaimana model pembelajaran cooperative learning tipe jigsaw ?
5.      Apa saja sintak model pembelajaran cooperative learning tipe jigsaw ?
6.      Apa saja kelebihan dan kekurangan pembelajaran cooperative learning tipe jigsaw?














BAB II
PEMBAHASAN

A.    Munculnya model pembelajaran Cooperative Learning

Pembelajaran kooperatif atau cooperative learning dikembangkan dari teori belajar konstruktivisme yang lahir dari gagasan Piaget dan Vygotsky.  Berdasarkan penelitian Piaget yang pertama, dikemukakan bahwa pengetahuan itu dibangun dalam pikiran anak (Ratna, 1988: 181, dalam Abdul Majid).
Dalam pembelajaran kooperatif, guru berperan sebagai fasilitator yang berfungsi sebagai jembatan penghubung ke arah pemahaman yang lebih tinggi dengan catatan siswa sendiri. Guru tidak hanya memberikan pengetahuan pada siswa, tetapi harus membangun dalam pikirannya juga. Siswa mempunyai kesempatan untuk mendapatkan pengetahuan langsung dalam menerapkan ide-ide mereka. Hal ini merupakan kesempatan bagi siswa untuk menemukan dan menerapkan ide-ide mereka sendiri.
Piaget dan Vigotsky mengemukakan adanya hakikat sosial pada sebuah proses belajar, juga mengemukakan tentang penggunaan kelompok-kelompok belajar dengan kemampuan anggota-anggotanya yang beragam sehingga terjadi perubahan konseptual. Piaget menekankan bahwa belajar adalah sebuah proses aktif dan pengetahuan di susun dalam pemikiran siswa. Oleh karena itu, belajar adalah tindakan kreatif di mana konsep dan kesan dibentuk dengan memikirkan objek dan peristiwa, serta bereaksi dengan objek dan peristiwa tersebut.
Selain aktivitas dan kreativitas yang diharapkan dalam sebuah proses pembelajaran, juga dituntut interaksi yang seimbang. Interaksi yang dimaksud adalah adanya interaksi atau komunikasi antara guru dengan siswa dan siswa dengan siswa, dengan harapan terjadi komunikasi multi arah dalam proses pembelajaran.
Pandangan konstuktivisme Piaget dan Vigotsky dapat berjalan berdampingan dalam proses pembelajaran konstruktivisme. Piaget yang menekankan pada kegiatan internal individu terhadap objek yang dihadapi dan pengalaman yang dimiliki orang tersebut, sedangkan konstruktivisme Vigotsky menenkankan pada interaksi sosial dan melakukan konstruksi pengetahuan dari lingkungan sosialnya. Berkaitan dngan karya Vigotsky dan penjelasan Piaget, para konstruktivis menekankan pentingnya interaksi dengan teman sebaya melalui pembentukan kelompok belajar, dan siswa diberikan kesempatan secara aktif untuk mengungkapkan sesuatu yang dipikirkan kepada temannya. Hal itu akan membantunya untuk melihat sesuatu dengan jelas, bahkan melihat ketidaksesuaian pandangan mereka sendiri.

B.     Pengertian Model Pembelajaran Cooperative Learning

 Pembelajaran kooperatif adalah model pembelajaran yang mengutamakan kerja sama untuk mencapai tujuan pembelajaran. Pembelajaran kooperatif (cooperative learning) merupakan bentuk pembelajaran dengan cara siswa belajar dan bekerja dalam kelompok-kelompok kecil secara kolaboratif yang anggotanya terdiri dari 4 sampai 6 orang, dengan struktur kelompok yang bersifat heterogen.
Pada hakikatnya, pembelajaran kooperatif sama dengan kerja kelompok. Oleh karena itu, banyak guru yang menyatakan tidak ada sesuatu yang aneh dala cooperative learing, karena mereka telah biasa melakukan pembelajaran cooperative learning dalam bentuk belajar kelompok, walaupun tidak semua belajar kelompok disebut cooperative learning .
Dalam pembelajaran ini akan tercipta sebuah interaksi yang lebih luas, yaitu interaksi dan komunikasi yang dilakukan antara guru dengan siswa, siswa dengan siswa, dan siswa dengan guru (multi way traffic communication). Dalam model ini, siswa memiliki dua tanggung jawab, yaitu mereka belajar untuk dirinya sendiri dan membantu sesama anggota kelompok untuk belajar. Siswa belajar bersama dalam sebuah kelompok kecil dan mereka dapat melakukannya seorang diri.
Pembelajaran kooperatif tidak sama dengan sekedar belajar dalam kelompok. Ada unsur dasar pembelajaran kooperatif yang membedakan dengan pembelajaran kelompok yang dilakuan asal-asalan. Pelaksanaan prinsip dasar pokok sistem pembelajaran kooperatif dengan benar akan memungkinkan guru mengelola kelas dengan lebih efektif. Dalam pembelajaran kooperatif proses pembelajaran tidak harus belajar dari guru kepada siswa. Siswa dapat saling belajar dengan sesama siswa lainnya. Pembelajaran oleh rekan sebaya lebih efektif daripada pembelajaran oleh guru.

C.     Sintak model pembelajaran  Cooperative Learning
Terdapat enam langkah utama atau tahapan cooperative learning, yaitu:
1.      Guru menyampaikan tujuan pembelajaran dan memotivasi siswa untuk belajar.
2.      Guru menyampaikan informasi dan bahan bacaan kepada siswa.
3.      Siswa dikelompokkan dalam tim-tim belajar
4.      Guru membimbing kelompok-kelompok belajar pada saat mengerjakan tugas
5.      Guru mengevaluasi hasil belajar tentang materi yang telah dipelajari atau masing-masing kelompok mempresentasikan hasil kerjanya
6.      Guru mencari cara-cara untuk menghargai upaya atu hasil belajar individu maupun kelompok.

D.    Model pembelajaran  Cooperative Learning tipe Jigsaw
Ditinjau dari sisi etimologi, jigsaw berasal dari bahasa inggris yang berarti “gergaji ukir”. Ada juga yang menyebutnya dengan istilah fuzzle yaitu sebuah teka-teki yang menyusun potongan gambar. Pembelajaran kooperatif tipe jigsaw ini juga mengambil pola cara bekerja sebuah gergaji (jigsaw) yaitu siswa melakukan kegiatan belajar dengan cara bekerja sama dengan siswa lain untuk mencapai tujuan bersama.
Pembelajaran kooperatif tipe jigsaw adalah sebuah model belajar kooperatif yang menitik beratkan pada kerja kelompok siswa dalam bentuk kelompok kecil. Seperti yang diungkapkan Lie (1993:73) bahwa pembelajaran kooperatif  tipe jigsaw ini merupakan model belajar kooperatif dengan cara siswa belajar dalam kelompok kecil yang terdiri atas 4-6 orang secara heterogen dan siswa bekerja sama saling ketergantungan positif, serta bertanggung jawab secara mandiri. Materi pelajaran diberikan pada siswa dalam bentuk teks. Setiap anggota bertanggung jawab untuk mempelajari bagian tertentu dari bahan yang diberikan. Anggota dari kelompok yang lain mendapat tugas topik yang sama, yakni berkumpul dan berdiskusi tentang topik tersebut. Kelompok ini disebut kelompok ahli (Ibrahim, dkk.2000:52).

E.     Sintak model pembelajaran  Cooperative Learning tipe Jigsaw
Menurut Stepen, Sikes dan Snapp (1978) yang dikutip Rusman (2008), mengemukakan langkah-langkah cooperative tipe jigsaw sebagai berikut:
1.      Siswa dikelompokkan sebanyak 1 sampai 5 orang siswa.
2.      Tiap orang dalam tim diberi bagian materi yang berbeda.
3.      Tiap orang dalam tim diberi bagian materi yang ditugaskan.
4.      Anggota dari tim yang berbeda telah mempelajari sub bagian yang sama bertemu dalam kelompok baru (kelompok ahli) untuk mendiskusikan sub bab mereka.
5.      Setelah selesai diskusi, sebagai tim ahli tiap anggota kembali kepada kelompok asli dan bergantian mengajar teman satu timnya tentang sub bab yang mereka kuasai, dan tiap anggota lainnya mendengarkan dengan seksama.
6.      Tiap tim ahli mempresentasikan hasil diskusi
7.      Guru memberi evaluasi
8.      Penutup

Adapun kegiatan yang dilakukan sebagai berikut:
1.         Melakukan kegiatan membaca untuk menggali informasi. Siswa memperoleh topik-topik permasalahan untuk dibaca, sehingga mendapatkan infornmasi untuk poermasalahan tersebut.
2.         Diskusi kelompok ahli. Siswa yang telah mendapatkan topik permasalahan yang sama bertemu dalam satu kelompok, atau disebut dengan kelompok ahli untuk membicarakan topik permasalahn tersebut.
3.         Laporan kelompok. Kelompok ahli kembali ke kelompok asal dan menjelaskan hasil yang didapatkan dari diskusi tim ahli.
4.         Kuis dilakukan mencakup semua topik permasalahan yang dibicarakan tadi.
5.         Perhitungan skor kelompok dan menentukan penghargaan kelompok.

F.      Kelebihan dan kekurangan pembelajaran kooperatif tipe Jigsaw
Dalam pelaksanaannya, pembelajaran kooperatif tipe jigsaw memiliki kelebihan dan kekurangan (Ibrahim, dkk. 2000:70-71). Di antara kelebihannya adalah:
1.        Dapat memberikan kesempataan kepada siswa untuk bekerjasama dengan siswa lainnya
2.        Siswa dapat menguasai pelajaran yang disampaikan
3.        Setiap anggota siswa berhak menjadi ahli dalam kelompoknya
4.        Dalam proses belajar mengajar, siswa saling ketergantungan positif
5.        Setiap siswa dapat saling mengisi satu sama lain.


Sedangkan kekurangannya adalah:
1.         Membutuhkan waktu yang lama
2.         Siswa yang pandai cenderung tidak mau disatukan dengan temannya yang kurang pandai, dan yang kurang pandai pun merasa minder apabila digabungkan dengan temannya yang pandai, walaupun lama-kelamaan perasaan itu akan hilang dengan sendirinya.



BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Pembeljaran kooperatif model jigsaw ini merupakan model belajar kooperatif dengan cara siswa belajar dalam kelompok kecil yang terdiri atas 4-6 orang secara heterogen, dan siswa bekerja sama saling ketergantungan positif, dan bertanggung jawab secara mandiri.

Makalah Asbab Al Nuzul



BAB I
PEMBUKAAN
A.    Latar Belakang
Al-Qur’an diturunkan untuk membimbing manusia kepada tujuan yang terang dan jalan yang lurus, menegakkan suatu kehidupan yang didasarkan kepada keimanan kepada Allah dan risalah-NYA. Juga mengajar mereka dalam menyikapi sejarah masa lalu, kejadian-kejadian kontemporer. Dan tentang berita-berita masa depan.
Mengetahuai latar belakang turunnya ayat-ayat Al-Qur’an, akan menimbulkan persepektif dan menambah khasanah perbendaharaan pengetahuan baru. Dengan mengetahui hal tersebut kita akan lebih memahami arti dan makna ayat-ayat itu dan akan menghilangkan keragu-raguan dalam menafrikannya.
Pengetahuan tentang latar belakang turunnya ayat atau (asbab al nuzul) dianggap sangat penting oleh para ulama, sehingga banyak diantara mereka yang mengadakan pengumpulan bahan dan mendalamkan penelitian.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan ulumul Qur’an?
2.      Apa yang dimaksud dengan ruang lingkup ilmu-ilmu Al-Qur’an?
3.      Apa yang dimaksud dengan Asbab al Nuzul?
4.      Apa saja urgensi dari mengetahui Asbab al Nuzul?
5.      Bagaimana hubungan antara kausalitas dengan Asbab al Nuzul?




BAB II
PEMBAHASAN
A.    PENGERTIAN ULUMUL QUR’AN
Yang dimaksud dengan Ulumul Qur’an (‘Ulum Al-Qur’an) adalah ilmu-ilmu yang membahas segala sesuatu tentang Al-Qur’an, mulai dari pengertian Al-Qur’an, pengertian wahyu, sejarah turunya Al-Qur’an, sejarah pengumpulan Al-Qur’an, makkiyah dan madaniyah, latar belakang turunnya ayat atau kelompok ayat tertentu, kisah-kisah dalam Al-Qur’an, mukjizat Al-Qur’an dan lain sebagainya samapai pada pembalasan tentang Al-Qur’an.
     Pengertian Ulumul Qur’an seperti yang disebutkan dalam alinea di atas dapat kita temukan dalam definisi yang dibuat oleh para ulama Ulumul Qur’an walaupun tidak dengan ungkapan yang persis sama. Sebagai contoh mari kita lihat beberapa definisi berikut ini:
1.      Manna’ al-Qaththan
“Ilmu yang meliputi beberapa pembahasan yang terkait dengan Al-Qur’an, baik dari segi pengetahuan tentang sebab-sebab turun ayat, pengumpulan Al-Qur’an dan penyusunannya, pengetahuan tentang makki dan madani, masikh dan mansukh, muhkam dan mutasyabih dan lain sebagainya yang berhubungan dengan Al-Qur’an.”
2.    Muhammad ‘Abd al-Azhim az-Zarqoni
“Beberapa pembahasan yang berkaitan dengan Al-Qur’an al-Karim, baik dari segi turunnya, susunan, pengumpulannya, penulisannya, qiraahnya, tafsirnya, kemukjizatannya, dan menolak tuduhan-tuduhan terhadapnya dan lain-lain sebagainya.”
Jika ditinjau dari segi bahasa semata, maka semua ilmu yang berkaitan dengan Al-Qur’an dapat disebut Ulumul Qur’an. Tetapi dalam sejarah ilmu ini, ilmu-ilmu yang sekalipun berasal dari kajian tentang Al-Qur’an, tetapi sudah menjadi ilmu sendiri, tidak dimasukkan dalam kategori Ulumul Qur’an. Misalnya ilmu fiqh dan usul fiqh, sekalipun pada awalnya ilmu itu berasal dari kajian terhadap ayat-ayat tentang masalah hukum dalam Al-Qur’an, tetapi karena sudah berkembang sedemikian rupa dan sudah menjadi ilmu sendiri, maka kedua ilmu tersebut tidak dimasukkan dalam kajian Ulumul Qur’an. Demikian juga ilmu nahwu dan sharf, sekalipu padan bermula dari kajian terhadap bahasa Al-Qur’an, tetapi karena sudah berkembang sedemikian rupa sehingga menjadi ilmu berdiri sendiri, maka ilmu nahwu dan sharf tdak dimasukkan dalam kajian Ulumul Qur’an. Begitu juga ilmu aqidah atau ilmu tauhid, sekalipun pada mulanya berawal dari pemahamn terhadap ayat-ayat Al-Q ur’an menyangkut masalah akidah, tetapi karena sudah berdiri sendiri, maka ilmu ini tidak dimasukkan dalam bagian Ulumul Qur’an.[1]

B.     RUANG LINGKUP ULUMUL QUR’AN
Ruang lingkup adalah segala pembahasan mengenai Al-Qur’an baik langsung maupun tidak langsung.[2] Ulumul Qur’an merupakan suatu ilmu yang mempunyai ruang lingkup pembahasan yang luas. Ulumul Qur’an  meliputi semua ilmu yang ada kaitanya dengan Al-Qur’an, baik berupa ilmu-ilmu agama, seperti ilmu tafsir maupun ilmu-ilmu bahasa Arab, seperti ilmu balaghah dan ilmu I’rab al-Qur’an. Disamping itu, masih banyak lagi ilmu-ilmu yang tercakup di dalamnya. Dalam kitab Al- Itqan, Assyuyuthi menguraikan sebanyak 80 cabang ilmu. Dari tiap-tiap cabang terdapat beberapa macam cabang ilmu lagi. Kemudian dia mengutip Abu Bakar Ibnu al_Araby yang mengatakan bahwa ulumul qur’an terdiri dari 77450 ilmu. Hal ini didasarkan kepada jumlah kata yang terdapat dalam al-qur’an dengan dikalikan empat. Sebab, setiap kata dalam al-Qur’an mengandung makna Dzohir, batin, terbatas, dan tidak terbatas. Perhitungan ini masih dilihat dari sudut mufrodatnya. Adapun jika dilihat dari sudut hubungan kalimat-kalimatnya, maka jumlahnya menjadi tidak terhitung. Firman Allah :
قُل لَّوْ كَانَ الْبَحْرُ مِدَاداً لِّكَلِمَـتِ رَبِّى لَنَفِدَ الْبَحْرُ قَبْلَ أَن تَنفَدَ كَلِمَـتُ رَبِّى وَلَوْ جِئْنَا بِمِثْلِهِ مَدَداً

Katakanlah: Sekiranya lautan menjadi tinta untuk (menulis) kalimat-kalimat Tuhanku, sungguh habislah lautan itu sebelum habis (ditulis) kalimat-kalimat Tuhanku, meskipun Kami datangkan tambahan sebanyak itu (pula). (Q.S. Al-Kahfi 109)
C.     PENGERTIAN ASBABUN NUZUL
Secara etimologis asbabun ( ا سبا ب ) adalah bentuk jamak dari sabab (سبب) dengan arti sebab. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, sebab adalah hal menyebabkan sesuatu; lantaran; karena dan (asal) mula. Nuzul artinya turun, sedangkan turun adalah bergerak dari atas ke bawah; bergerak ke tempat yang lebih rendah dari pada tempat semula.[3]
Menurut Hasbi Ash-Shiddieqy, ayat-ayat yang berkenaan dengan hukum,  diturunkan kepada Rasul saw untuk menjadi keterangan bagi sesuatu perkara yang telah kejadian. Kejadian-kejadian yang sesudahnya Al-Qur’an diturunkan, dinamai: “sebab-sebab turun ayat atau asbabun nuzul”. Ma’na asbabun nuzul adalah kejadian yang karenanya diturunkan Al-Quran untuk menerangkan hukumnya di hari timbul kejadian-kejadian itu dan suasana yang di dalam suasana itu Al-Qur’an diturunkan serta membicarakan sebab yang tersebut itu, baik diturunkan langsung terjadi sebab itu, ataupun kemudian lantaran sesuatu hikmat.[4] Dalam buku lain, Hasbi Ash-Shiddieqy menyatakan sabab an-nuzul ialah suatu kejadian yang terjadi di zaman Nabi saw atau sesuatu pertanyaan yang dihadapkan kepada Nabi sehingga turunlah satu atau beberapa ayat dari Allah swt yang berhubungan dengan kejadian itu atau sebagai jawaban atas pertanyaan itu, baik peristiwa itu merupakan pertengkaran atau merupakan kesalahan yang dilakukan maupun suatu peristiwa atau suatu keinginan yang baik.[5]
Asbabun nuzul juga sebuah peristiwa yang melatarbelakangi pada saat turunnya Al-Quran. Seperti, peristiwa yang terjadi pada saat turunnya Al-Qur’an, lalu turun satu atau beberapa ayat yang menjelaskan hukum pada peristiwa tersebut. Atau seperti pertanyaan yang dihadapkan kepada Rasul saw, lalu turunlah satu ayat atau beberapa ayat dari Al-Qur’an yang di dalamnya terdapat jawabannya.[6]  Sebab-sebab penurunan (Al-Qur’an) atau asbab al-nuzul juga mempunyai pengertian sesuatu yang karenanya satu atau beberapa ayat turun membicarakannya atau menjelaskan hukumnya pada hari-hari terjadinya.[7]
D.    URGENSI MENGETAHUI ASBAB AL-NUZUL
Mengetahui asbab al-nuzul sangat penting dalam memahami ayat-ayat Al Qur’an, terutama menyangkut masalah hukum. Tanpa mengetahui asbab al-nuzul seorang mufassir dapat melakukan kekeliruan dalam menetapkan hukum.[8]
Asbab al Nuzul mempunyai banyak faedah, yang terpenting di antaranya yaitu:
1.    Mengetahui hikmah pemberlakuan suatu hukum, dan  perhatian syariat terhadap kemaslahatan umum dalam menghadapi segala peristiwa sebagai rahmat umat.
2.    Memberi batasan hukum yang diturunkan dengan sebab yang terjadi, jika hukum itu dinyatakan dalam bentuk umum.
3.    Apabila lafazh yang diturunkan itu bersifat umum dan ada dalil yang menunjukan pengkhususannya, maka adanya sebab asbab al nuzul akan membatasi takhshish (pengkhususan) itu hanya terhadap yang selain bentuk sebab.
4.    Mengetahui sebab turunnya ayat adalah cara terbaik untuk memahami Al-Qur’an dan menyingkap kesamaran yang tersembunyi dalam ayat-ayat yang tidak dapat ditafsirkan tanpa pengetahuan sebab turun-NYA.
5.    Sebab turunnya ayat dapat menerangkan tentang kepada siapa ayat itu diturunkan sehingga ayat tersebut tidak diterapkan kepada orang lain karena dorongan permusuhan dan perselisihan.[9]

E.     HUBUNGAN KAUSALITAS DENGAN ASBAB AL NUZUL
Dalam bukunya, Studi Ulumul Quran, Manna Khalil al-Qattan, menjelaskan sejumlah bentuk redaksi yang memberikan kita contoh macam-macam bentuk asbâbun nuzûl jika dilihat dari redaksi latar belakangnya :
1.      Banyak nuzul dengan satu sebab. Kadang banyak ayat yang turun dengan satu sebab, misalnya kejadian yang berkenaan dengan posisi perempuan dan laki-laki. Persoalan ini direspon dengan tiga ayat. Dengan riwayat yang berbeda. Ayat ini, Q.S.Ali Imran : 195 ; Q.S. Al-Ahzab : 35 & Q.S. An- Nisa : 32.
2.      Penurunan ayat lebih dahulu daripada hukumnya. Dengan mengutip al-Zarkasyi,  al-Qattan mengatakan, ada ayat yang lebih dahulu turun daripada hukumnya. Contohnya Q.S. al-A’la 87 :06.
3.        Beberapa ayat turun mengenai satu orang. Kadang sahabat mengalami peristiwa lebih dari satu kali dan al-Qur’an pun turun mengenai peristiwa tersebut. Seperti peristiwa yang dialami oleh Saad ibn Malik, mengenai bakti terhadap orang tua. Dia mengatakan ada empat ayat yang turun tentangku. Q.S Luqman 31:15 ;  Q.S, al-Anfal 8:1 ; Q.S al-Baqarah 2:178 dan beberapa sikap Umar yang berkesesuain dengan alquran



























BAB III
PENUTUP
Asbabun nuzul adalah salah satu materi yang harus dikuasai sebelum mengkaji isi kandungan Al-Qur’an. Untuk itu pembahasan sangat sederhana di atas tentang pengertian, asumsi dasar, manfaat, cara mengetahui, Al-Qur’an diturunkan dalaf tujuh huruf, kaedah, keterbilangan sebab dan ayat yang turun hanya satu, keterbilangan ayat yang turun sebab hanya satu, dan aplikasi dalam penafsiran Al-Qur’an dapat sebagai pijakan awal untuk mengkaji teori asbabun nuzul lebih dalam lagi.


DAFTAR PUSTAKA
Al-Qaththan, Manna’. 2007. Pengantar Studi Ilmu Al-Qur’an. Jakarta: Pustaka Al-kautsar
Ar-Rumi, Fahd bin Abdurrahman. 1996. Ulumul Qur’an Studi Kompleksitas Al-Qur’an, Yogyakarta: Titian Ilahi
Ash-Shiddiey, Muhammad Hasbi, Teungku. 2014. Ilmu-ilmu Al-Qur’an (‘Ulum al-ur’an), cet. ke-3. Semarang: Pustaka Rizki Putra

Ash-Shiddiey, Muhammad Hasbi, Teungku. 1992. Sejarah dan Pengantar Ilmu Al-Qur’an/Tafsir, cet. ke-14, Jakarta: Bulan Bintang

Ilyas, Yunahar. 2013.  Kuliah Ulumul Qur’an. Yogyakarta: ITQAN Publishing

Pokja UIN Sunan Kalijaga. 2005. Al-Quran , Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga





[1] Yunahar Ilyas, Kuliah Ulumul Qur’an, cat. 1, (Yogyakarta: ITQAN Publishing, 2013), hal. 1
[2] Yunahar Ilyas, Kuliah Ulumul Qur’an, cat. 1, (Yogyakarta: ITQAN Publishing, 2013), hal. 3

[3] Yunahar Ilyas, Kuliah Ulumul Qur’an, cat. 1, (Yogyakarta: ITQAN Publishing, 2013), hal. 119
[4] M. Hasbi Ash-Shiddieqy, Sejarah dan Pengantar Ilmu Al-Qur’an/Tafsir, cet. 14, (Jakarta: Bulan Bintang, 1992), hlm. 64.
[5] Teungku Muhammad Hasbi Ash-Shiddiey, Ilmu-ilmu Al-Qur’an (‘Ulum al-ur’an), (Semarang: Pustaka Rizki Putra, 2009), hlm. 18.
[6] Fahd bin Abdurrahman Ar-Rumi, Ulumul Qur’an Studi Kompleksitas Al-Qur’an, (Yogyakarta: Titian Ilahi, 1996), hlm. 181.
[7] Pokja UIN Sunan Kalijaga, Al-Quran , (Yogyakarta: Uin Sunan Kalijaga, 2005), hlm. 76.
[8] Yunahar Ilyas, Kuliah Ulumul Qur’an, cat. 1, (Yogyakarta: ITQAN Publishing, 2013), hal. 135
[9] Syaikh Manna’ Al-Qathtan, Pengantar Studi Ilmu Al-Qur’an, (Jakarta: Pustaka Al-kautsar,2006), hlm.96.