IDENTITAS
NASIONAL
Setiap
individu memiliki cri khas yang dapat menbedakan dengan individu yang lainnya
yang biasa disebut dengan identitas individu. Contoh identitas individu secara
fisik yakni hidung mancung, pesek, rambut keriting, lurus, gimbal, kulit putih,
gelap dan masih banyak lagi. Sedangkan identitas individu secara nonfisik
misalnya karakter seseorang. Setiap orang memiliki karakter yang berbeda-beda.
Hal-hal tersebut yang dapat dijadikan pembeda antara individu satu dengan yang
lainnya. Sehingga kita tidak akan keliru mengenali individu satu dengan yang
lainnya.
Manusia
adalah makhluk sosial. Manusia tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan dari
orang lain. Sehingga manusia membentuk suatu kelompok dalam masyarakat. Setiap
kelompok juga memiliki ciri khas sendiri yang membedakan dengan kelompok lain.
Ciri khas ini yang disebut dengan identitas kolektif.
Selain
individu dan kelompok, Negara atau bangsa juga memiliki identitas. Setiap
Negara pasti butuh identitas. Entah itu dari kebijakan politik, ekonomi, hukum,
seni terutama pada unsur komprehensif, yakni kebudayaan. Identitas suatu Negara
ini biasa disebut identitas nasional.
Istilah
identitas nasional itu sendiri dapat disamakan dengan identitas kebangsaan.
Secara etimologis, identitas nasional berasal dari kata “identitas” dan
“nasional”. Kata identitas berasal dari bahasa inggris identity yang memiliki pengertian harfiah, ciri, tanda, atau jati
diri yang melekat pada seseorang, kelompok atau sesuatu sehingga membedakan
dengan yang lain. Dengan demikian, identitas berarti ciri-ciri, tanda-tanda
atau jati diri yang dimiliki seseorang, kelompok, masyarakat bahkan suatu
bangsa sehingga dengan identitas itu bisa membedakannya dengan yang lain. Kata
“nasional” merujuk pada konsep kebangsaan. Nasional menunjuk pada
kelompok-kelompok persatuan hidup manusia yang lebih besar. Oleh karena itu,
identitas nasional lebih merujuk pada identitas bangsa dalam pengertian politik
(Winarno, 2007).
Faktor
pembentukan identitas bersama suatu bangsa meliputi:
1. Primordial
Meliputi ikatan kekerabatan,
kesamaan suku bangsa, daerah asal, bahasa dan adat istiadat.
2.
Sakral
Dapat berupa kesamaan
agama yang dipeluk masyarakat atau ideologi doktriner yang diakui oleh
masyarakat yang bersangkutan.
3.
Tokoh
Para tokoh yang
disegani dapat pula menjadi faktor penyatuan bangsa.
4.
Bhinneka Tunggal Ika
5.
Sejarah
6.
Perkembangan ekonomi
7.
Kelembagaan (Winarno,
2007).
Identitas
atau ciri khas yang dimiliki oleh bangsa Indonesia yang dapat membedakan bangsa
Indonesia dengan bangsa lain salah satunya adalah dasar Negara Indonesia yaitu
Pancasila. Pancasila merupakan cerminan dari kepribadian warga Indonesia.
Bahkan pancasila telah ada atau lahir bersamaan dengan lahirnya bangsa
Indonesia, dan dalam buku sotasoma terdapat istilah pancasila.
Dalam
buku sotasoma terdapat istilah pancasila karma, yang mempunyai arti lima dasar
tingkah laku atau perintah kesusilaan yang lima. Meliputi: 1). Tidak boleh
melakukan kekerasan (ahimsa), 2). Tidak boleh mencuri (astega), 3). Tidak boleh
berjiwa dengki (indriya nigraha), 4). Tidak boleh berbohong (amrsawada), 5).
Tidak boleh mabuk minum-minuman keras (dama).
Hal tersebut membuktikan bahwa pancasila telah lahir sebelum tumbuh kerajaan besar di Nusantara, dan Negara lain tidak memiliki pancasila. Sehingga pancasila merupakan identitas bangsa Indonesia yang patut untuk terus dijaga kemurniannya.
Hal tersebut membuktikan bahwa pancasila telah lahir sebelum tumbuh kerajaan besar di Nusantara, dan Negara lain tidak memiliki pancasila. Sehingga pancasila merupakan identitas bangsa Indonesia yang patut untuk terus dijaga kemurniannya.
Pada
masa sekarang ini batas-batas teritorial sudah mengabur dengan adanya
globalisasi. Globalisasi merupakan proses penyebaran unsur-unsur baru khususnya
yang menyangkut informasi secara mendunia melalui media cetak maupun
elektronik. Globalisasi juga dapat dikatakan hilangnya batas ruang dan waktu
akibat kemajuan teknologi informasi dan suatu proses tatanan masyarakat yang
mendunia dan tidak mengenal batas wilayah.
Pada
masa globalisasi ini kita dapat memperoleh informasi dari luar negeri tanpa
harus ketempatnya langsung. Kita dapat berkomunikasi dengan orang yang berada
diluar negeri dengan mudah. Kebudayaan luar juga dapat masuk dengan mudah ke
Indonesia. Sehingga kita sebagai bangsa Indonesia harus pandai menyaring
informasi dan kebudayaan yang masuk ke Indonesia agar identitas bangsa
Indonesia tidak hilang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar